top of page
Search
Writer's pictureagoes17bunga

Pengertian Musik Tradisional


Musik tradisional secara umum dimengerti sebagai seni budaya yang sejak lama turun temurun telah hidup dan berkembang di daerah tertentu (Tumbijo dalam tim Kemdikbud, 2017). Musik ini tersebar hampir di seluruh pelosok negeri dan setiap daerahnya mempunyai ciri khas yang berbeda.


Sementara itu, Purnomo (2010) menyatakan bahwa seni musik tradisional adalah musik yang lahir, tumbuh dan berkembang di seluruh wilayah kepulauan (Indonesia) dan merupakan kebiasaan turun-temurun yang masih di jalankan dan di pelihara oleh masyarakatnya.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa musik tradisional adalah musik yang lahir dan berkembang di daerah atau wilayah tertentu dan dilakukan serta dilestarikan secara turun-temurun oleh masyarakatnya. Adapun ciri-cirinya akan disampaikan pada pemaparan di bawah ini.

2. Ciri Ciri Musik Tradisional

Musik tradisional memiliki karakteristik khas, baik dari segi melodi, aransemen khas. Musik jenis ini tidak ditulis atau didokumentasikan dan diturunkan dengan cara lisan. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah ciri-ciri musik tradisional Menurut tim Kemdikbud (2017, hlm. 6).

Ide musik baik vokal maupun cara memainkan peralatannya ditularkan dan diwariskan secara langsung tidak tertulis yang kemudian dihafalkan;

Jika dengan vokal, syair lagunya harus berbahasa daerah;

Alunan melodi dan iramanya juga menunjukkan ciri khas kedaerahan

Menggunakan alat-alat musik khas daerah.

Selain 4 ciri di atas, berikut adalah beberapa ciri-ciri lain yang menandakan suatu musik menjadi seni musik tradisional.

Syair dan melodinya menggunakan bahasa dan gaya daerah setempat

Dipelajari secara lisan atau mulut ke mulut dari generasi lama ke generasi penerusnya

Menggunakan instrumen atau alat musik khas daerah setempat

Cenderung dapat dipelajari secara lisan

Cenderung bersifat informal, meskipun beberapa seni musik tradisional dianggap sakral dan digunakan untuk upacara adat maupun keagamaan.

Pengolahannya berdasarkan cita rasa masyarakat dan pendukungnya meliputi nilai kehidupan tradisi, pandangan hidup, pendekatan fasafah, rasa etis dan estetis, serta ungkapan budaya lingkungan yang diterima sebagai tradisi pewarisan yang dilimpahkan ke generasi selanjutnya

Tidak memiliki notasi, artinya seniman musik tradisional langsung belajar dengan cara mendengarkan dan mempraktikannya tanpa melihat catatan atau not balok

Merupakan budaya turun-temurun dari masyarakat dan bahkan memiliki sistem pewarisan (seperti upacara adat atau syarat adat tertentu) yang dilakukan secara turun temurun dari generasi ke generasi.

3. Fungsi Musik Tradisional

Bagi masyarakat Indonesia secara umum ada enam fungsi musik tradisional: (a) sarana upacara adat (ritual); (b) pengiring tarian; (c) sarana hiburan; (d) sarana komunikasi; (e) sarana pengungkapan diri; (f) sarana ekonomi (tim Kemdikbud, 2017, hlm. ).

Selain itu, menurut Meriam dalam (Sarapang, 2013, hlm. 22) terdapat beberapa fungsi musik tradisional dalam kehidupan masyarakat sebagai berikut ini.


Sebagai sarana hiburan, terutama untuk pendengarnya tanpa terkecuali pemainnya pula

Sebagai sarana komunikasi, komunikasi ini tidak hanya sekedar komunikasi antar pemain dan penonton, namun dapat berupa komunikasi yang bersifat religi dan kepercayaan, seperti komunikasi antara masyarakat dengan roh nenek moyang atau leluhur.

Sebagai persembahan simbolis, artinya musik berfungsi sebagai simbol dari keadaan kebudayaan suatu masyarakat dan dapat menjadi salah satu tolak ukur untuk melihat sejauh mana tingkat kebudayaan suatu masyarakat.

Sebagai respons fisik, artinya musik berfungsi sebagai pengiring aktivitas ritmik seperti tari-tarian, senam, dansa dsb.

Sebagai keserasian norma-norma masyarakat, musik ikut andil dalam norma sosial dalam suatu budaya.

Sebagai institusi sosial dan ritual keagamaan, maksudnya musik memberikan kontribusi dalam kegiatan sosial maupun keagamaan, misalnya sebagai pengiring dalam peribadatan atau upacara adat tertentu.

Sebagai sarana kelangsungan dan statistik kebudayaan, artinya musik juga berperan dalam pelestarian guna kelanjutan dan stabilitas suatu bangsa.

Sebagai wujud integrasi dan identitas masyarakat, musik memberi pengaruh dalam proses pembentukan kelompok sosial, maksudnya musik berbeda akan membentuk kelompok yang berbeda pula.

4. Jenis Musik Tradisional

Pengelompokan jenis musik tradisional pada umumnya terkait dengan kedudukan musik tersebut pada acara, kegiatan atau upacara adat tradisi tertentu. Setiap daerah, budaya, etnis atau suku bangsa memiliki corak-corak musik untuk perayaan adat tradisi sesuai ragam musik khas masing-masing.

Oleh karena itu pembagian jenis musik tradisional dapat dibagi menjadi: (1) musik tradisi untuk upacara terkait siklus kehidupan dan kematian; (2) musik tradisi untuk upacara perawatan sumber-sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hidup; (3) musik tradisi perayaan sosial dan kenegaraan; dan lain-lain.

Selain itu, jenis musik tradisi juga dapat mengacu pada pembagian masing-masing budaya musik antar daerah seperti pada berbagai musik tradisional nusantara, antara lain:

Contoh Seni Musik Tradisional Indonesia

Gambang Kromong dari Betawi. Musik tradisional ini awalnya menggunakan nada pentatonis (lima nada) dan alat-alat musik Tiongkok. Namun sekarang telah berkembang dengan memasukkan unsur-unsur alat musik modern. Lagu-lagunya dinyanyikan pasangan pria dan wanita, isinya bersifat sindiran jenaka.

Keroncong dari Jakarta. Musik tradisi ini sebenarnya merupakan warisan atau setidaknya pengaruh jejak keberadaan bangsa Portugis di nusantara. Namun telah dikembangkan dengan memasukkan unsur-unsur alat musik tradisi seperti gamelan, maka jadilah langgam Jawa.

Gong Luang (Bali). Hampir mirip gendhing Jawa, karena jenis alat musik dan nada suaranya serupa meskipun tidak sama, pembeda utamanya adalah citarasa gong luang lebih meriah dibanding gendhing Jawa.

Karang Dodou (Kalimantan Timur). Musik tradisi ini digunakan dalam upacara adat kelahiran, yaitu itu untuk mengiringi pembacaan mantramantra saat pemberian anama bayi.

Angklung Buhun (Kanekes, Jawa Barat). Musik tradisional ini merupakan musik tradisi masyarakat Baduy yang dimainkan untuk mengiringi tarian musim tanam.

Tabuh Salimpat (Jambi). Musik tradisi ini menggunakan kerenceng, gambus dan rebana.

Huda (Minangkabau). Musik tradisi bernuansa Islami yang unik, karena terdiri dari tiga jenis musik serupa namun berlainan, termasuk di dalamnya Salaulaik Dulang yang merupakan musik asli Tanah Minang.

Kombi (Papua). Musik tradisi bersuara gendang ini tidak menggunakan tifa, melainkan bambu berlobang yang diberi tali sayatann rotan, uniknya arti kata sebenarnya adalah alat musik petik, namun cara memainkannya adalah dengan menepuknya.

Cilokak (Lombok). Musik tradisi ini menggunakan beberapa alat musik, antara lain drum, biola, seruling, gambus, gong, dan lain-lain.

Krumpyung (Yogyakarta/Jawa Tengah.) Musik tradisi ini menggunakan alat musik dari bambu yaitu semacam angklung yang nada suaranya seperti gambang dan gong bumbung tiup. Meskipun amat jarang, krumpyung juga biasa dimainkan bersama musik tradisi lainnya yaitu gejog lesung. Gejog lesung adalah suara menumbuk padi berirama, biasa untuk mengiringi nyanyian vokal berupa tembang-tembang.

Berbagai jenis musik tradisional nusantara di atas tentunya memiliki berbagai instrumen atau alat musik tradisional yang khusus pula. Berikut adalah pemaparan mengenai alat musik tradisional.


4. Pengertian Alat Musik Tradisional

Alat musik tradisional adalah alat musik yang berasal dari getaran alat musik itu sendiri, bukan rekayasa elektronik yang diciptakan dan dibuat untuk memainkan musik tradisi (Kemdikbud, 2017, hlm. 19).

Secara garis besar, ragam alat musik tradisional dikelompokkan dalam beberapa kategori, yaitu alat musik petik, tiup, gesek, pukul, tepuk dan goyang. Berikut adalah beberapa contoh alat musik tradisional Indonesia berdasarkan cara memainkannya.


5. Contoh Alat Musik Tradisional Indonesia

Alat musik tradisional petik

Alat musik tradisional petik terdiri dari dua unsur pokok, yaitu tali yang dipetik dan ruang resonansinya untuk menggaungkan bunyi petikan. Bahan dan bentuknya bermacam sesuai kekhasan daerah masing-masing. Contoh alat musik tradisional petik antara lain:

sasando dari Rote;

kecapi dari Jawa Barat;

siter dan celempung dari Jawa;

sampe dari Kalimantan Timur;

japen dari Kalimantan Tengah;

tapin dari Kalimantan Selatan;

talindo/tolindo atau popondi dan kecapi petik dari Sulawesi Selatan;

santu dari Sulawesi Tengah;

guoto dari Papua.

Alat musik tradisional tiup

Pada dasarnya alat musik tradisional tiup memiliki lobang tiup dan ruang resonansi untuk menggaungkan bunyi tiupan. Adapun bahan alat musik tiup bisa bahan alam atau bahan buatan yang dibentuk dari bahan alam.

Bahan alam misalnya aneka macam bentuk seruling bambu:

saluang dari Sumatera Barat;

serangko dari Jambi;

seruling dari Jawa;

lalove dari Sulawesi Tengah;

tahuri dan fu kerang dari Maluku;

triton kerang dari Papua.

Sedangkan bahan buatan dari alam biasanya berupa seruling mirip terompet terbuat dari kayu dan bahan penolong lainnya sebagai sumber getar seperti:

serunai dari Sumatera Barat;

erune kalee dari Aceh;

terompet Jawa Barat atau dari Madura.

Alat musik tradisional gesek

Alat musik tradisional gesek pada dasarnya terdiri dari dua unsur pokok, tali yang digesek dan ruang resonansi untuk menggaungkan bunyi gesekan dengan alat geseknya. Contoh alat musik tradisional gesek, adalah:

tehyan atau tehyang Betawi dari DKI Jakarta;

rebab dari Jawa Tengah dan Jawa Barat;

keso dan geso-geso dari Sulawesi Selatan;

tutuba dari Sulawesi Tengah.

Alat musik tradisional pukul

Alat musik tradisional pukul pada dasarnya berupa sesuatu yang apabila dipukul berbunyi dan jika dikomposisikan dapat menimbulkan suara musikal. Alat musik pukul dapat dibedakan dari bahan yang digunakan untuk membuat alat. Pertama, bahan alat musik dari alam langsung tanpa bahan penolong misalnya bambu atau kayu yang beresonansi atau bergaung sesuai bunyi pukulan, contohnya adalah:

kentongan/tong-tong bambu atau kayu;

lesung penumbuk padi dari kayu.

Alat musik berbahan kayu dengan atau tanpa ruang resonansi namun memiliki titi nada misalnya:

lado-lado dan kolintang dari Sulawesi;

gambang dari Jawa.

Alat musik pukul berbahan penolong kulit misalnya:

tambur dan bedhug, doll dari Bengkulu;

tambua dari Sumatera Barat;

gordang dari Sumatera Utara.

Alat musik berbahan logam misalnya:

bende dari Lampung;

cengceng dari Bali;

talempong dari Minangkabau;

sebagian perangkat gamelan Jawa dan Bali seperti gender, saron, bonang, kempul, gong, dan lain-lain.

Alat musik tradisional tepuk

Umumnya alat musik tradisional tepuk mengandung unsur kulit sebagai sumber getar dan ruang resonansi penggaung bunyi. Contohnya adalah aneka macam gendang dan tifa merupakan jenis alat musik tradisional yang ditepuk.

Namun ada pula alat musik yang sebenarnya perangkat petik tetapi pada kenyataannya cara memainkannya ditepuk, yaitu guoto dari Papua. Karinding dari Jawa Barat mengesankan alat musik tiup, tetapi sebenarnya ditepuk.

Alat musik tradisional goyang

Alat musik tradisional goyang dimainkan dengan cara digoyangkan. Contoh: aneka macam angklung dan marakas.

6. Fungsi Alat Musik Tradisional

Menurut tim Kemdikbud (2017, hlm. 23) fungsi alat-alat musik tradisional adalah sebagai berikut.

Fungsi melodi, bertugas memperdengarkan nada-nada suatu lagu. Syaratnya, alat musik tersebut harus memiliki nada-nada yang bisa digunakan untuk menyanyikan suatu lagu. Contohnya adalah Gambang dan gender pada gamelan Jawa bisa berfungsi melodi karena masing-masing memiliki titinada.

Fungsi ritme, Alat musik dengan fungsi ritme menjadi penanggung jawab kecepatan melodi. Misalnya, dalam gamelan Jawa, Bali dan Sunda kendang berfungsi sebagai ritme.

Fungsi harmoni, Alat musik tradisional yang memiliki fungsi harmoni berperan menyelaraskan beberapa unsur bunyi dalam satu kepaduan, dengan cara melengkapi unsur bunyi dari kekhasannya. Misalnya, dalam musik Degung peran harmoni diperankan oleh bonang, jengglong, gong, dan lainlain.




17 views0 comments

Opmerkingen


bottom of page